Meskipun demikian, Muslih memastikan bahwa Polres Garut akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara resmi melalui siaran pers.
Baca Juga: Doa agar Diberi Bangunan Indah di Surga
Kasus asusila itu sendiri berawal dari laporan korban ke polisi pada awal Oktober 2020 lalu.
Kuasa hukum korban, Muchlis Nugraha menegaskan bahwa tersangka sudah melakukan tindakan asusila itu kepada korban selama dua bulan.***