JURNAL SOREANG - Bagi masyarakat Kota Bandung yang telah habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), selain di Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, juga bisa melakukan perpanjangan di layanan mobil SIM Keliling.
Untuk layanan mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 14 November 2020, lokasinya berada di dua tempat.
Waktu kegiatan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Tidak Ditunda, BSU Rp1,2 Juta Termin II Sudah Cair 2 Tahap. Ini Syarat Penerimanya
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Berikut lokasi SIM Keliling di Polrestabes Bandung:
- Layanan Mobil SIM Keliling I di BTC Fashion Mall dinjalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung.
- Layanan Mobil SIM Keliling II di Pasar Modern Batununggal di jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung.
Baca Juga: Fix: Suara Pendukung Gun Gun Gunawan Mengalir Ke Paslon Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas)