Wow, Uang Pendaftaran Calon Haji Capai Rp 139 Triliun!

- 23 Oktober 2020, 20:23 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily saat berbicara di depan para penghulu dan kepala KUA Bandung Barat, Selasa, 13 Oktober 2020
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily saat berbicara di depan para penghulu dan kepala KUA Bandung Barat, Selasa, 13 Oktober 2020 /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Saat ini uang pensaftaran haji yang dikelolah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mencapai Rp 139 triliun. Uang umat yang sangat besar ini disimpan di bank, membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk maupun investasi langsung.

"Uang jemaah calon haji dijamin aman karena ditempatkan di bank-bank syariah Rp. 32,2 triliun. Kemudian di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk yang dijamin pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, Jumat, 23 Oktober 2020.

Dia menambahkan, DPR meminta dari SBSN ini untuk pembangunan Kantor KUA, lembaga pendidikan, termasuk embarkasi termegah se-Asia Tenggara.

Baca Juga: Mengejutkan: Setelah Ucapan Insyaallah, Joe Biden Kini Sebut Nama Hitler dalam Debat Pilres AS 2020

"Embarkasi termegah ini ada di Jawa Barat yakni Indramayu yang kini sedang dibangun," katabya saat pembinaan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Jawa Barat di Hotel Aston Bandung,

Dia juga menjelaskan peran DPR RI dalam penyelengaraan haji yang meliputi peran pengawasan dan penyusunan anggaran biaya haji.

"Peran kami di DPR dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan agar pelaksanaan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Ace.

Baca Juga: Potensi Wisata Ini Belum Banyak Dilirik, Padahal Terjadi Tren Kenaikan Wisata Alam

DPR selalu berusaha mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan haji termasuk meminta pemerintah menyediakan makanan di puncak haji.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x