Soal Mosi Tidak Percaya ke Ketum NPCI Jabar, Ketua Pengcab Ciamis Sebut Harus Ada Bukti: Menimbulkan Fitnah

- 6 Maret 2024, 19:15 WIB
Soal Mosi Tidak Percaya ke Ketum NPCI Jabar, Ketua Pengcab Ciamis Sebut Harus Ada Bukti: Menimbulkan Fitnah
Soal Mosi Tidak Percaya ke Ketum NPCI Jabar, Ketua Pengcab Ciamis Sebut Harus Ada Bukti: Menimbulkan Fitnah /Handri/Jurnal Soreang

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantah Tuduhan IPW: Saya Tak Pernah Terima Gratifikasi

"Tentang anggaran NPCI Jabar, rasanya saya tidak perlu tahu detil, karena secara logika itu bukan ranah saya dan kalaupun anggaran tersebut tidak transparan pasti sudah jadi temuan dong!," kata Oman.

Oman menilai bahwa soal itu ia tidak perlu untuk mengetahuinya secara detail.

Ketua Pengcab NPCI Kabupaten Ciamis itu juga mengatakan bahwa penggunaan anggaran dengan pemakaiannya di lapangan dirasa telah sesuai.

Baca Juga: Bawaslu Beri Perhatian Khusus Soal Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia, Kenapa?

"Dari sisi mana nya tidak sesuai dengan anggaran? Kita tidur di hotel, Makan tercukupi, vitamin dan gizi nya cukup, transportasi ada, venue latihan tersedia dan representatif, kurang apalagi?," ucapnya.

Disisi lain, Ketua Pengcab NPCI Kabupaten Bandung, Seni Aprilianty juga mengatakan hal yang serupa.

Seni menilai bahwa berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada talet yang mengeluhkan soal fasilitas yang didapat.

Baca Juga: Tips Memilih Nama Brand yang Tepat untuk Bisnis Anda

"Secara fakta di lapangan tidak ada Atlet yang mengeluh terkait dengan fasilitas yang didapatkan pada Pelatda 2023, baik Fasilitas Hotel, makanan, fasilitas latihan. Dengan fasilitas yang didapatkan saya pikir anggaran anggaran yang terserap sudah jelas dan sesuai dengan apa adanya. Ini sekaligus menjawab poin kedua soal kesesuaian anggaran," kata Seni.

Soal tudingan penggunaan anggaran untuk kepentingan politik Supriatna Gumilar, Seni mengatakan hal itu tidak berdasar dan bisa menjadi fitnah.

"Serta pelaporan segala halnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sangat tidak mungkin jika anggaran Organisasi digunakan untuk kepentingan lain selain kepentingan organisasi dan pemerintah Provinsi sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Seni.

Baca Juga: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Dome Bale Rame Soreang Jelang Ramadan 1445 H

Ketua Pengcab Kabupaten Bandung itu juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini telah tertuang sebagaimana yang tercatat di dalam rencana anggaran biaya yang tentunya pemerintah provinsi mengetahui hal ini.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah