LAZIS Darul Hikam Peroleh Izin Operasional Tingkat Jawa Barat dari Kementerian Agama, Begini Tekadnya

- 25 Februari 2024, 19:25 WIB
Pembentukan LAZIS Darul Hikam pada 1 Oktober 2019 berdomisili di Jl. Ir. H. Juanda No. 285, Dago, Kota Bandung kini mencapai sejarahnya dengan dapat izin operasional
Pembentukan LAZIS Darul Hikam pada 1 Oktober 2019 berdomisili di Jl. Ir. H. Juanda No. 285, Dago, Kota Bandung kini mencapai sejarahnya dengan dapat izin operasional /Istimewa /

 JURNAL SOREANG– Pembentukan LAZIS Darul Hikam pada 1 Oktober 2019 berdomisili di Jl. Ir. H. Juanda No. 285, Dago, Kota Bandung kini mencapai sejarahnya.

Lembaga yang memiliki program-program unggulan ini berupaya  untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan ummat.

Dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS (zakat, infaq dan sedekah) bertaraf internasional yang profesional dan amanah.

 

Alhamdulillah, pada hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 LAZIS Darul Hikam secara resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Berawal dari tahun 2019, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2019. Saya diamanahkan untuk mengelola Lazis Darul Hikam. Dengan visi, menjadi Lembaga Pengelola ZIS Bertaraf Internasional yang Profesional dan Amanah. Menuntun kami untuk membangun kreativitas, keuletan, kesabaran untuk mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kemaslahatan ummat”, ujar Hadi Gumilar, Direktur LAZIS Darul Hikam.

“Alhamdulillah, hari ini, Hari Ahad, 25 Februari 2024 kita melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama Republik Indonesia”, tambah Hadi Gumilar.

Baca Juga: Perkuat Kelembagaan dan Perluas Kebaikan, Lazis Darul Hikam Targetkan 389.000 Penerima Manfaat Terberdayakan

Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Yayasan Darul Hikam, Neni Sri Imaniyati menambahkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana ZIS di Provinsi Jawa Barat.

Yayasan Darul Hikam membentuk LAZIS Darul Hikam untuk memberikan kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi ummat, sebagai wujud dari visi Yayasan Darul Hikam yaitu khoiru ummat, sebaik-baiknya ummat.

"Saya, mewakili Yayasan Darul Hikam mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas diberi izin operasional kepada Lazis Darul Hikam untuk mengelola dana zakat di Jawa Barat”, ujar Neni Sri Imaniyati.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan ucapan selamat dan semangat berjuang kepada LAZIS Darul Hikam untuk meningkatkan dan berinovasi dalam mensyiarkan zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat untuk mengoptimalkan dana zakat sebesar 30 T.

“Saya ucapkan selamat dan semangat kepada Lazis Darul Hikam karena sudah berizin operasional untuk mengelola dana zakat di Tingkat Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi zakat sebesar Rp 30 Triliun seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua BAZNAS Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto pada sambutannya. Dan hal tersebut dapat menjadi potensi dan peluang kepada mustahik agar semakin berdaya dan mandiri”, ujar Waryono Abdul Ghofur.

Waryono Abdul Ghofur pun menyebutkan potensi zakat di Jawa Barat dapat diraih, dengan inovasi dan kreativitas BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat untuk terus memberikan edukasi dan ajakan keutamaan zakat.

Baca Juga: LAZIS Darul Hikam Resmikan Kios dan Program Pemberdayaan Gerobak Berkah (Geber), Ini Manfaatnya

"Serta menunjukan kebermanfaatan zakat kepada para mustahik agar menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri," katanya. 

  “Semoga, dari kegiatan ini, bisa menjadi awal gerakan baru, semangat baru untuk kami agar dapat memberikan kebermanfaatan secara masif kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat”, pungkasnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x