BAZNAS RI Targetkan Pengumpulan Zakat Rp40 Triliun tahun 2024, Ini Prioritas Programnya

- 24 Oktober 2023, 13:28 WIB
Penjabat Gubernur Jabar Bey Mahmuddin saat hadir dalam Rakorda BAZNAS Kabupaten dan kota di Kabupaten Cianjur
Penjabat Gubernur Jabar Bey Mahmuddin saat hadir dalam Rakorda BAZNAS Kabupaten dan kota di Kabupaten Cianjur /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI menargetkan pengumpulan zakat secara nasional sebesar Rp40 triliun.

Dengan jumlah tersebut akan berdampak besar dalam pengurangan warga miskin termasuk stunting.

"Dana pemerintah untuk kepentingan sosial khususnya penanggulangan kemiskinan sebesar Rp410 triliun sehingga BAZNAS diharapkan berkontribusi 10 persen," kata Pimpinan BAZNAS RI, Rizaluddin Kurniawan.

 

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang dihadiri para pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota.

Acara di Hotel Grand Aston, Puncak, Kabupaten Cianjur, Selasa-Rabu, 24-25 Oktober 2023, untuk membahas masalah aktual zakat sekaligus menetapkan target pencapaian tahun 2024.

Acara dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Mahmuddin, Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, Sekretaris DPRD Jabar Barnas Ajidin, dan Kepala Biro Kesra Pemprov Jabar Fauzi Rahman serta para pimpinan BAZNAS Jabar.

Baca Juga: Perolehan Zakat di Jabar Tertinggi di Indonesia, Berikut Jumlahnya yang Dikatakan BAZNAS Jabar

Rizaluddin yang juga asal Garut ini menambahkan, zakat harus dikelola dengan amanah dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Bahkan Kemenag juga melakukan audit syariah yang katanya lebih sulit daripada audit kantor akuntan publik," katanya.

Sedangkan Bey Mahmuddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja yang telah ditorehkan BAZNAS Jabar sehingga menjadi BAZNAS terbaik se-Indonesia.

 

"Berbagai program BAZNAS telah membantu pemerintah terutama dalam masalah sosial seperti kemiskinan," katanya.

Sementara Ketua BAZNAS Jabar, KH. Anang Jauharuddin menyatakan, acara ini untuk menyamakan persepsi khususnya dalam pengelolaan zakat yang harus 3A.

"Yakni Aman secara syari, Aman secara regulasi, dan Aman secara NKRI. BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural," katanya.

Baca Juga: 5 Rumah Terbakar di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, 1 Korban Terkena Panas, Begini Respon BAZNAS

BAZNAS Jabar dengan BAZNAS kabupaten dan kota, kata Kyai Anang, bertekad untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah