Kedua, menikah harus dengan persiapan dan perencanaan. Perlu menikah pada saat yang aman dan tepat. Untuk perempuan pada usia 21 tahun dan laki-laki pada umur 25 tahun.
“Perempuan dengan usianya minimal 21 tahun, setidaknya sudah tamat SMA atau sederajat, secara fisik termasuk organ reproduksi sudah siap dan secara emosional sudah matang. Bagi laki-laki, kalau menikah sudah 25 tahun, dia sudah punya kemandirian secara ekonomi, sudah bekerja,” terangnya.
Kemudian, membangun ketahanan keluarga, yang paling baik adalah dengan landasan agama. Dengan memiliki ketahanan keluarga, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindarkan.
“Keempat adalah melakukan pengasuhan secara benar. Baik secara fisik, mental maupun spiritual. Sebab jika salah asuh, saat lahir perempuan setelah besar malah berkelakuan seperti laki-laki, begitu pula sebaliknya, dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah laki-laki suka laki-laki (LSL),” jelasnya.
Hal senada disampaikan Achmad Heryawan mengenai pentingnya membangun keluarga yang berkualitas hingga berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.
“Mari bersama-sama mencegah stunting, bisa dimulai dari keluarga. Dengan generasi yang sehat dan berkualitas insya Alloh mampu mewujudkan Indonesia lebih maju,” katanya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang