Baca Juga: Komisi VIII DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024 Adalah Keniscayaan, Begini Penjelasannya
“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dikasih, fasilitas bus juga dikasih. Itulah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jamaah haji Indonesia dimuliakan”, lanjut Ace.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jawaprawira. Acep menjelaskan fungsi utama BPKH yaitu mengelola dana setoran dari calon jamaah haji.
Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Ia mengatakan saat dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp. 166 triliun.***