Pemkot Bandung Mendukung Regulasi Pusat: TikTok Shop dan Social Commerce Kini Diatur Lebih Ketat

- 29 September 2023, 18:37 WIB
Pemkot Bandung Mendukung Regulasi Pusat: TikTok Shop dan Social Commerce Kini Diatur Lebih Ketat
Pemkot Bandung Mendukung Regulasi Pusat: TikTok Shop dan Social Commerce Kini Diatur Lebih Ketat /

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan media elektronik oleh pelaku usaha, khususnya terkait penjualan dan pembelian melalui platform media sosial.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah, menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan regulasi pusat yang mengatur transaksi jual beli dalam konteks media elektronik.

"Kami di daerah mengikuti (aturan pusat), karena ada aturan tegas bahwa platform media sosial dengan media ekonomi itu dipisah," kata Elly Wasliah.

Baca Juga: Link Nonton dan Line Up Starting XI Bali United vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1 Hari Ini, Kick Off Jam 7

Elly juga menyoroti pentingnya memisahkan media ekonomi atau social commerce dari media sosial, dengan menunjuk kepada contoh platform seperti Shopee atau Tokopedia yang secara khusus ditujukan untuk transaksi jual beli.

"Sudah sejalan itu memang media ekonomi seperti Shopee atau Tokopedia itu tidak pada media sosial. Jadi tegas, kalau TikTok ini media sosial iya, ekonomi iya. Parahnya lagi, produsen yang besar ikut turun. Itu membanting pada pelaku ekonomi," ungkapnya.

Elly juga menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada keluhan dari pedagang di kawasan trade center seperti ITC, Pasar Andir, dan Pasar Baru terkait penurunan omzet. Namun, dia menekankan perlunya klarifikasi mengenai faktor-faktor lain yang mungkin berperan dalam penurunan omzet di beberapa trade center.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Bandung Memenangkan Penghargaan Prestisius Sebagai Terbaik di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x