Dana Hibah Pilkada Jabar 2024: Siapkan Rp1,15 Triliun untuk Mendukung Tahapan Pilkada

- 26 September 2023, 16:25 WIB
Dana Hibah Pilkada Jabar 2024: Siapkan Rp1,15 Triliun untuk Mendukung Tahapan Pilkada
Dana Hibah Pilkada Jabar 2024: Siapkan Rp1,15 Triliun untuk Mendukung Tahapan Pilkada /

JURNAL SOREANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mempersiapkan dana hibah sebesar Rp1,15 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada. 

Dana ini akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sebelum tahapan pemilihan dimulai, yang diperkirakan akan dimulai pada November 2023.

Dana hibah tersebut akan digunakan selama periode 12 bulan atau satu tahun, dimulai sejak November 2023. 

Baca Juga: Bey Machmudin Ajak Kolaborasi: Bandung Menuju Kota Ramah, Inklusif, dan Manusiawi di HJKB ke 213

KPU Jawa Barat telah mengajukan permohonan dana sebesar Rp1,15 triliun untuk membiayai berbagai tahapan persiapan Pilkada, termasuk pembuatan regulasi, penetapan tahapan, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pemutakhiran data pemilih. Sejumlah tahapan ini harus dimulai sejak November 2023.

Anggaran ini dihitung berdasarkan asumsi bahwa akan ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.

Dana tersebut juga akan digunakan oleh KPU Jawa Barat untuk berbagai keperluan, termasuk anggaran untuk badan ad hoc PPK dan PPS, logistik, pengadaan barang, dan jasa lainnya.

Baca Juga: Pada Rapat Paripurna HJKB 213 Ema Sumarna Bacakan Sejarah Bandung, Begini katanya

Sumber dana telah diatur melalui Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x