JURNAL SOREANG - Pemkot Bandung mengapresiasi kehadiran Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, yang digagas oleh Polrestabes Bandung.
Tempat ini langsung diresmikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dan dihadiri oleh Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, serta jajaran Forkopimda.
Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, mengungkapkan bahwa kampung bebas narkoba ini adalah bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, terutama di Kecamatan Andir.
Dia juga menyoroti bahwa usia yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba adalah usia produktif.
Makanya, kehadiran kampung ini penting banget agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan.
Ema Sumarna juga menjelaskan bahwa kampung ini akan menjadi tempat penanganan dan rehabilitasi bagi warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Di sini ada fasilitas kesehatan, psikolog, dan aparat penegak hukum yang akan membantu mereka untuk memperbaiki diri.
Kita apresiasi banget nih upaya Pemkot Bandung untuk memberikan solusi yang komprehensif!