HJKB Ke-213: Begini Isi Surat Edaran Setda untuk Meriahkan Hari Peringatan Hari Jadi

- 1 September 2023, 13:00 WIB
Logo HJKB Ke-213. /Instagram @humasbandung
Logo HJKB Ke-213. /Instagram @humasbandung /

JURNAL SOREANG - Momentum peringatan Hari Jadi Kota Bandung yang ke-213 semakin dekat.

Diketahui Kota Bandung berdiri dan diresmikan pada tanggal 25 September tahun 1810 dibawah Pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Untuk meramaikan hari jadi tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengajak serta masyarakat, untuk bersama-sama menyemarakan momentum yang hanya diperingeti satu tahun sekali ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo: Jemy Sutjiawan Sawer Johnny Plate dengan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Agar lebih terkoordinasi, Sekretariat Daerah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran No. 135-setda/2023.

Isi dari Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Himbauan untuk masyarakat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh. Dimulai tgl 1 sampai 29 September 2023 dirumah dan perkantoran.

Baca Juga: Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Jajal Shopee Live Perdananya

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @halobandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x