Pesantren Cilendek, Kota Tasikmalaya, Keberatan KH Ate Diberhentikan, MUI Jabar: Keputusan Sudah Final

- 18 Agustus 2023, 15:07 WIB
Suasana rapat di MUI Jabar yang membahas soal pemberhentian KH. Ate Mushodiq sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya
Suasana rapat di MUI Jabar yang membahas soal pemberhentian KH. Ate Mushodiq sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Pihak Pesantren Cilendek, Kota Tasikmalaya, merasa keberatan dengan adanya surat keputusan (SK) MUI Jabar yang memberhentikan KH. Ate Mushodiq sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya.

Keberatan pihak yayasan ini karena KH. Ate adalah pembina yayasan sekaligus pengasuh pesantren yang merasa nama baiknya dicemarkan.

Pihak yayasan Pesantren Cilendek mengirimkan surat kepada MUI Jabar yang juga suratnya ditembuskan kepada berbagai pihak dari pemerintah pusat sampai di daerah.

 

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar akhirnya memberhentikan ketua umum MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ate Mushodiq.

Pemberhentian ini terkait dengan berbagai pernyataan KH. Ate yang diduga kuat mendukung keberadaan Pesantren Al Zaytun dengan Panji Gumilang.

"Ya sudah keluar surat pemberhentian Pak Ate sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya," kata Sekretaris Umum MUI Jabar, H. Rafani Achyar dalam rapat MUI Jabar di kantornya, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga: MUI Jabar Akhirnya Keluarkan Surat Pemberhentian Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, Ini Masalah Penyebabnya

Lebih jauh Rafani mengatakan, untuk sementara waktu kepemimpinan MUI Kota Tasikmalaya dipimpin pelaksana tugas yakni KH. Asep Abdullah.

"Kepemimpinan ini sambil menunggu pelaksanaan Musda MUI Kota Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada Oktober mendatang karena habis masa jabatannya," katanya.

Mengenai adanya surat keberatan dari pihak Pesantren Cilendek, Rafani mengatakan, tak perlu diributkan karena surat tersebut salah alamat.

 

"Tidak ada hubungannya antara MUI dengan yayasan karena MUI secara aturan organisasi adalah dengan MUI bukan dengan yayasan," katanya.

Sedangkan pelaksana tugas MUI Kota Tasikmalaya KH. Asep Abdullah mengatakan, MUI dan kaum Muslimin Kota Tasikmalaya dan sekitarnya merasa senang dengan surat keputusan MUI Jabar yang memberhentikan KH. Ate.

"Karena di lapangan termasuk kabupaten dan kota sekitar Kota Tasikmalaya memang terjadi gejolak untuk mendesak pemberhentian Pak Ate," katanya.

Surat pemberhentian KHm Ate ini sebagai tindak lanjut dari pemanggilan ke MUI Jabar.

 

Waktu Tabayyun dengan MUI Jabar, KH. Ate Mushodiq menyatakan, kehadiran dirinya dalam Syukuran 77 Tahun Syekh Al Zaytun pada Ahad 30 Juli 2023 lalu datang ke Al Zaytun karena menghormati undangan dari pihak pesantren.

"Saya tak ada niat untuk berpidato sehingga tak ada bekal untuk menyiapkan pidato," kata KH. Ate di MUI Jabar, Jumat 4 Agustus 2023.

Namun akhirnya KH. Ate diminta berpidato pihak panitia yang kemudian disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Al Zaytun Official.

Baca Juga: Diusulkan Diberhentikan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, Ini Pengakuan KH Ate Saat Dipanggil MUI Jabar

Akhirnya dengan pidato itu sehingga muncul keputusan hasil musyawarah MUI Kota Tasikmalaya untuk merekomendasi memberhentikan KH. Ate sebagai ketua umum itu lalu diserahkan ke MUI Jabar.

KH. Ate menegaskan dirinya menerima apa pun keputusan MUI Kota Tasikmalaya maupun MUI Jabar.

"Namun SK kepengurusan MUI Kota Tasikmalaya adalah dari MUI pusat bukan dari MUI Jabar apalagi rapat MUI Kota Tasikmalaya," kata KH. Ate.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x