Berbekal Komputer dan CPU, Ibu dan Anak di Garut Kompak Produksi dan Belanjakan Uang Palsu

- 14 Agustus 2023, 07:41 WIB
Seorang ibu dan anak di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi atas dugaan kasus pembuatan uang palsu.
Seorang ibu dan anak di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi atas dugaan kasus pembuatan uang palsu. /Pexels

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil meringkus ibu dan anak yang diduga memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

Keduanya diduga memproduksi uang palsu tersebut menggunakan seperangkat komputer dan CPU yang ada di rumahnya. Hal itu terbukti dari arang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut berawal ketika salah satu tersangka ketahuan membelanjakan uang palsu hasil Rp100.000 diduga hasil produksinya.

Baca Juga: Riset : Minuman Manis Beresiko Tinggi Kena Kanker Hati untuk Wanita

Pada saat membelanjakan uang palsunya, tersangka kemudian diamankan warga. Atas adanya laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan.

Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak yang inisial R dan U.

Agus mengatakan, keduanya diketahui melakukan pembuatan uang palsu pecahan Rp10.000 hingga Rp100.000 di rumahnya.

Setelah berhasil memproduksi uang palsu, rencananga uang tersebut akan dijual dan diedarkan dengan modus belanja.

Baca Juga: Ibu dan Anak di Garut Diringkus Polisi Usai Produksi dan Edarkan Uang Palsu

"Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," Agus di Garut, Minggu, 13 Agustus 2023.

Agus mengatakan, keduanya berhasil diamankan kepolisian di Kecamatan Leles Kabupaten Garut usai petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu alat pembuatan uang palsu, hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20.000 sebanyak 88 lembar, Rp100.000 16 lembar, dan Rp10.000 sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.

"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100.000 yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas," tutur Agus.

Baca Juga: Tinggal Pilih! 30 Link download Twibbon Hari Pramuka 2023, Rayakan Perinagtannya ke 62 di Media Sosial

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.

"Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," katanya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x