KH Ate Mushodiq Ngaku Hanya Ingin Ribuan Santri Al Zaytun Diselamatkan, namun Pasrah Bila Diberhentikan

- 4 Agustus 2023, 14:29 WIB
Suasana rapat MUI Jabar dalam pemanggilan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH. Ate Mushodiq soal pernyataannya di Pesantren Al Zaytun
Suasana rapat MUI Jabar dalam pemanggilan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH. Ate Mushodiq soal pernyataannya di Pesantren Al Zaytun /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH. Ate Mushodiq yang diberhentikan mengaku pidatonya di ulang tahun 77 tahun Syekh Panji Gumilang tak ingin membela pribadi Panji Gumilang.

"Dalam pidato yang diminta secara mendadak itu, saya menekankan pentingnya untuk menyelamatkan 6.000 santri Al Zaytun," kata KH. Ate saat dipanggil MUI Jabar, Jumat 4 Agustus 2023.

Kyai Ate juga mengakui prihatin dengan nasib ribuan mahasiswa Al Zaytun yang juga harus diselamatkan.

 

"Belum lagi dengan model pemberdayaan ekonomi pesantren Al Zaytun yang juga sudah bagus dan harus diselamatkan," katanya.

Seperti diketahui kehadiran Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ate Mushodiq dalam Syukuran 77 Tahun Syekh Al Zaytun pada Ahad 30 Juli 2023 lalu memunculkan polemik dan berbuntut panjang.

Akhirnya KH. Ate yang juga ketua PCNU Kota Tasikmalaya ini diusulkan diberhentikan dari jabatannya dan diganti di tengah jalan.

Baca Juga: Diberhentikan Sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya, Ini Pengakuan KH Ate Mushodiq Saat Dipanggil MUI Jabar

Menanggapi polemik itu akhirnya MUI Jabar memanggil KH. Ate untuk mengetahui persoalan sebenarnya.

Acara dihadiri Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei, Sekum MUI Jabar Rafani Achyar, dan para pengurus lainnya.

Rafani Achyar mengatakan, pemanggilan KH. Ate hanya sebatas Tabayyun untuk menjernihkan masalah yang ada.

"Ada dua video yakni di Pesantren Cilendeh Tasikmalaya dengan KH. Ate diwawancarai perwakilan Al Zaytun dan pidato KH. Ate di Al Zaytun," katanya.

 Dia menambahkan, pewawancara dari Al Zaytun menggiring KH. Ate agar bersuara soal tugas pokok MUI sehingga berhak menetapkan sebuah faham menjadi aliran sesat.

"Pak KH. Ate juga ikut terjebak oleh pewawancara, padahal posisinya sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya. Pertanyaan ini menjebak Pak Ate," ucapnya.

Sedangkan video di Al Zaytun, Rafani menyatakan judul di video adalah KH. Ate menantang MUI dan ormas-ormas Islam, namun tidak melakukan protes kepada pihak pembuat video yakni Al Zaytun.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x