MUI Jabar Optimistis Aparat Berwajib Serius Tangani Kasus Az Zaytun

- 31 Juli 2023, 15:02 WIB
rapat rutin MUI Jabar di kantor MUI Jabar Jln. LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin 31 Juli 2023.  Acara dipimpin Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei, dan dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, Sekum MUI Jabar Rafani Achyar, dan para pengurus MUI Jabar
rapat rutin MUI Jabar di kantor MUI Jabar Jln. LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin 31 Juli 2023. Acara dipimpin Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei, dan dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, Sekum MUI Jabar Rafani Achyar, dan para pengurus MUI Jabar /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar merasa optimistis pemerintah dan aparat berwajib serius tangani kasus Az Zaytun.

MUI Jabar siap menjadi penguat bagi aparat berwajib agar kasus ini segera bisa diselesaikan dan mendapatkan kepastian hukum.

Hal itu tercermin dalam rapat rutin MUI Jabar di kantor MUI Jabar Jln. LLRE Martadinata Kota Bandung, Senin 31 Juli 2023.

,

 

Acara dipimpin Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei, dan dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jabar Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, Sekum MUI Jabar Rafani Achyar, dan para pengurus MUI Jabar lainnya.

Menurut Rafani Achyar, persoalan Az Zaytun mengusik masyarakat Indonesia bukan hanya Jawa Barat.

"Persoalannya terus bergulir karena ini persoalan lama yang akhirnya bergulir kembali dengan bola salju yang sangat kencang," katanya.

Baca Juga: SMK Al Zaytun Tak Terdaftar, Polri Koordinasi dengan Kemendikbudristek

MUI Jabar sendiri membentuk tim untuk menangani kasus ini dengan pimpinan KH. Badruzaman yang terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan aparat keamanan.

"Tim MUI sudah datang ke pesantren Az Zaytun dengan MUI pusat meski akhirnya ditolak pihak Az Zaytun. Namun akhirnya kami berhasil mendatangkan Panji Gumilang ke Gedung Sate setelah menyampaikan surat dari pak gubernur," ujarnya.

MUI Jabar merasa optimistis kasus Az Zaytun akan ditangani dengan serius oleh pemerintah dan aparat berwajib.

 

"Kalau melihat upaya dari pemerintah maupun aparat berwajib, maka kami optimistis kasus ini akan bisa ditangani dengan baik," ujarnya.

Rafani menyatakan ada beberapa pasal yang disangkakan kepada Panji Gumilang dan Pesantren Az Zaytun.

"Mulai dari pasal pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), penyelewengan dana zakat infak dan sedekah, penyimpangan dana BOS, serta penodaan agama," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x