Prihatin! Tinggi Angka Perkawinan Anak di Indonesia, Bagaimana di Jawa Barat?

- 13 Juli 2023, 11:10 WIB
Suasana Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang diadakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dan Pemprov Jabar di Hotel Harris Kota Bandung, Kamis 13 Juli 2023.
Suasana Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang diadakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dan Pemprov Jabar di Hotel Harris Kota Bandung, Kamis 13 Juli 2023. /Sarnapi /JURNAL SOREANG

 

JURNAL SOREANG- Angka perkawinan anak yakni di bawah 18 tahun masih tinggi di Indonesia termasuk Jawa Barat.

Padahal dengan menikah di usia anak akan membawa dampak buruk terhadap ibu maupun pengasuhan anaknya.

Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang diadakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dan Pemprov Jabar di Hotel Harris Kota Bandung, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Konsultasi Hukum: Perlindungan yang Didapat Perempuan dari UU Perkawinan No 1 Tahun 1974

Acara dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah H. Zaenal Mustamin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Jabar I Gusti Agung Kim Fajar, perwakilan Save the Children, kepala Kemenag kabupaten dan kota, kepala Dinas Pendidikan, Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latif, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB kabupaten dan kota.

"Perkawinan anak merupakan masalah yang sangat serius di dunia karena dampaknya yang sangat besar kepada kualitas generasi mendatang," kata H. Zaenal.

Meski pemerintah termasuk pemerintah desa serta tokoh ulama dan masyarakat sudah berupaya melakukan pencegahan perkawinan anak ini.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Harta Gono Gini Suami dan Istri dalam Perkawinan? Begini Penjelasan Guru Besar Unpad

Namun praktek di lapangan masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya yang masih berusia di bawah 18 tahun.

"Semoga melalui seminar ini akan ada formulasi terbaik dalam melakukan pencegahan perkawinan anak," ucapnya.

Sementara itu,Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam pidato dibacakan I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan, jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai 48,7 juta atau 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Baca Juga: Nonton Akhir Pekan: Noktah Merah Perkawinan di CGV Bandung, 24 September 2022

"Masih tinggi permasalahan keluarga termasuk perkawinan di usia anak. Padahal orangtua harus memenuhi hak dasar anak termasuk pencegahan perkawinan usia anak," ujarnya.

Pemerintah pusat menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,07 persen pada tahun 2024.

"Berdasarkan data di BPS pada tahun 2022 perkawinan anak di Jawa Barat masih di angka 8,7 persen atau di atas angka nasional sehingga Jawa Barat menempati peringkat 17 nasional," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah