Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.
Apabila mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel KA, Feni meminta masyarakat untuk melaporkan ke petugas di stasiun terdekat.
Masyarakat juga bisa menghubungi Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan [email protected], dan akun media sosial @keretaapikita @kai121_ .***
IkA☆☆★☆uti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang