Kebun Binatang Bandung Nunggak Rp17 Miliar, Pemkot Segera Ambil Alih

- 9 Juni 2023, 22:31 WIB
Pemkot Bandung segera ambil alih Kebun Binatang bandung
Pemkot Bandung segera ambil alih Kebun Binatang bandung /Website Resmi Pemerintah Kota Bandung

JURNAL SOREANG - Yayasan Margasatwa Tamansari menunggak sewa lahan Kebun Binatang Bandung sebesar Rp 17,1 Miliar per April 2023.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera ambil alih kebun binatang tersebut.

Pemkot Bandung Pemilik Sah

Pada 2 November 2022 lalu, Pemkot Bandung melalui Pengadilan Negeri Bandung telah ditetapkan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga: Indonesia Hattrick Juara! Sabet 401 Medali di ASEAN Para Games 2023

Atas penetapan tersebut, Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai tergugat, mengajukan kasasi.

Akan tetapi, Pemkot Bandung tetap dinyatakan sebagai pemilik sah setelah menang banding, pada 14 Februari 2023.

Penetapan tersebut terdapat pada Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

Agus Slamet Firdaus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung menjelaskan, karena bukti-bukti yang dimiliki Pemkot Bandung, maka secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut.

Baca Juga: Berikut Peluang Anthony Ginting Kalahkan Kunlavut Vitidsarn di Semifinal Singapore Open 2023, Sabtu, 10 Juni

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," tutur Agus.

Menunggak Rp 17,1 Miliar

Yayasan Margasatwa Tamansari tercatat menunggak sewa lahan Kebun Binatang Bandung sebesar Rp17.157.131.766,- miliar per April 2023.

Tunggakan tersebut merupakan tunggakan sewa lahan untuk tahun 2008 hingga 2013 yang tidak kunjung dibayarkan hingga saat ini.

Meski demikian, pada tahun 2013, sebetulnya pihak yayasan mengajukan kembali izin sewa lahan.

Baca Juga: Kapan Bulan Dzulhijah dimulai? Berikut amalan sunahnya hingga Jadwal idul Adha 2023!

Akan tetapi, izin tersebut tidak diproses karena mengingat tunggakan yang dimiliki oleh yayasan tersebut.

Segera Diambil Alih Pemkot

Setelah lika-liku peradilan ini, Pemkot Bandung akan segera mengambil alih Kebun Binatang Bandung.

Dalam prosesnya, pihak Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.***

Editor: Rustandi

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x