Selama Bulan Ramadhan 2023, Pemkot Bandung Akan Menutup Beberapa Lokasi Usaha, Apa Saja? Berikut Penjelasannya

- 21 Maret 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi tempat hiburan yang berada di kota Bandung akan ditutup sementara selama bulan ramadhan.
Ilustrasi tempat hiburan yang berada di kota Bandung akan ditutup sementara selama bulan ramadhan. /iStock

JURNAL SOREANG - Pemerintah kota (Pemkot) Bandung akan menutup sementara lokasi beberapa jenis usaha, selama bulan ramadhan.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran dinas kebudayaan dan pariwisata kota Bandung nomor 938 tahun 2023.

Berikut jenis usaha yang akan ditutup sementara Pemkot Bandung selama bulan ramadhan 2023.

Baca Juga: Musnahkan 824 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar, Mendag: Lindungi Industri Dalam Negeri

1. Bar

2. Klub Malam

3. Diskotik

4. Karaoke

5. Pub

6. Panti pijat

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x