Warga Ciamis Wajib Tahu Program BSPS di DPRKPLH, Simak Penjelasannya Disini

- 24 Mei 2023, 21:33 WIB
Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. /Kayan /Jurnal Soreang

Nah, kata Dia, jika tidak memenuhi ketidak unsur tersebut maka bisa dikatakan rumah tidak layak huni.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 25 Mei 2023! Capricorn, Aquarius, Pisces Ciptakan Landasan Kemitraan yang Memuaskan

Namun ada lagi syarat mutlak dari pusat yang wajib diketahui, yaitu untuk mendapatkan bantuan program BSPS itu harus tanah milik sendiri.

"Jadi jika tanahnya bukan milik sendiri, atau tanah milik orang lain, tanah keluarga yang belum diwariskan, maka tidak bisa mendapatkan program BSPS," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x