Diciduk Polisi, Oknum Anggota Ormas Palak Sopir Truk di Bogor Kini Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun P

- 19 Mei 2023, 18:55 WIB
Diciduk Polisi, Oknum Anggota Ormas Palak Sopir Truk di Bogor Kini Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara
Diciduk Polisi, Oknum Anggota Ormas Palak Sopir Truk di Bogor Kini Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara /Tangkapan layar/Instagram

JURNAL SOREANG - Polisi menetapkan seorang pria bernama Rudi Boy sebagai tersangka kasus pemalakan terhadap sopir truk di Kabupaten Bogor.

TKP berlokasi di Jalan Raya Letkol Atang Sendjaja, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Rudi Boy sudah diamankan di Polres Bogor.

Baca Juga: Berikut Ramalan Karier, Keuangan, dan Percintaan untuk Zodiak Taurus, Hati-hati dalam Keputusan Investasi

"Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," ungkap Yohannes dalam keterangannya, Kamis 18 Mei 2023.

Sosok Rudy Boy yang mengenakan setagam organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila itu sempat viral di media sosial karena memalak seorang sopir truk yang melintas.

Rudi Boy meminta uang senilai Rp10 ribu, namun ditolak oleh sopir truk dengan alasan tidak punya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Bakal Caleg 2024 Dari Kalangan Artis, Mana Partai Terbanyak?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x