JURNAL SOREANG - Polisi menetapkan seorang pria bernama Rudi Boy sebagai tersangka kasus pemalakan terhadap sopir truk di Kabupaten Bogor.
TKP berlokasi di Jalan Raya Letkol Atang Sendjaja, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Rudi Boy sudah diamankan di Polres Bogor.
"Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," ungkap Yohannes dalam keterangannya, Kamis 18 Mei 2023.
Sosok Rudy Boy yang mengenakan setagam organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila itu sempat viral di media sosial karena memalak seorang sopir truk yang melintas.
Rudi Boy meminta uang senilai Rp10 ribu, namun ditolak oleh sopir truk dengan alasan tidak punya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Bakal Caleg 2024 Dari Kalangan Artis, Mana Partai Terbanyak?