Diciduk Polisi, Oknum Anggota Ormas Palak Sopir Truk di Bogor Kini Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun P

- 19 Mei 2023, 18:55 WIB
Diciduk Polisi, Oknum Anggota Ormas Palak Sopir Truk di Bogor Kini Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara
Diciduk Polisi, Oknum Anggota Ormas Palak Sopir Truk di Bogor Kini Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara /Tangkapan layar/Instagram

Dalam video viral itu, sopir truk mengatakan bahwa ia sudah bertahun-tahun melewati jalan tersebut dan tidak pernah dimintai uang.

Akan tetapi, Rudi Boy dengan nada tinggi bersikukuh bahwa peraturan dibuatnya saat itu juga untuk meminta uang.

 Baca Juga: Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Polisi Imbau Korban Segera Melapor

Atas perbuatannya, tersangka Rudi Boy dikenakan Pasal 368 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah