JURNAL SOREANG - Sebuah video viral beredar di media sosial (medsos) yang memperlihatkan satu unit mobil terparkir di depan sebuah rumah.
Mirisnya, parkiran tersebut ternyata merupakan badan jalan umum yang disulap menjadi garasi oleh perempuan pemilik mobil berinisial M.
Lokasi diketahui berada di Perum Mega Regency Blok C RT 01/07, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: 8 Satgas Pengamanan KTT ASEAN ke-42 Gelar Tactical Floor Game, Kapolri Ungkap Tujuannya
Di lokasi tempat parkir yang dijadikan garasi juga terpasang besi-besi pembatas dengan rantai yang terhubung.
Terkait hal ini, Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengecek lokasi dan melakukan penindakan.
Lokasi yang dijadikan garasi mobil oleh M juga telah dibongkar oleh pihak terkait.
Baca Juga: Pengamanan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Kapolri Cek 91 Command Center