JURNAL SOREANG - Kelakuan warga +62 ada-ada saja, setidaknya itu lah yang ada dibenak netizan saat melihat video viral yang diupload oleh akun instagram @cikarang_24_jam.
Didalam video tersebut memperlihatkan sebuah mobil terpakir didepan rumah yang merupakan jalan umum, namun dipasangi pagar rantai.
Mobil yang terparkir juga ditutupi oleh kain cover mobil dan menyisakan ruas jalan untuk dilalui motor.
Baca Juga: Korban Penipuan Cabut Laporan, Kasus Selebgram Ajudan Pribadi Berakhir Damai
Dari keterangan diunggahan video, lokasi parkir mobil berada di Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
"Nih, jalanan umum dibuat garasi." Ucap suara perekam video.
Usai beredarnya video tersebut, kepolisian dari satuan Bhabinkamtibmas Polsek Serang, Pol PP dan RT setempat dilaporkan telah menemui pemilik mobil.
Hal tersebut untuk memberikan himbauan agar pagar parkiran dibongkar dan tidak memarkirkan kendaraanya di jalanan umum.