Adapaun ciri-ciri dari tiket asli yang dikeluarkan Pemkot sebagai berikut:
1. Tertera nomor seri
2. Kertas memiliki background cap watermark bertuliskan Dinas Perhubungan
3. Tertera dengan jelas tarif yang sesuai dengan jenis kendaraan 1 jam pertama dan jam berikutnya.
4. Bukan kertas yang kolom tarifnya dikosongkan kemudian ditulis dengan bolpoint.
Warna karcis yang resmi dari UPT Parkir dan Dishub Kota Bandung dibagi menjadi 3 jenis.
Hijau menandakan area parkir pusat kota, Pink warna karcis di area penyangga, dan kuning karcis untuk area pinggiran kota.
Jika ditemukan oknum yang memungut tarif parkir menggunakan tiket tidak resmi dengan tarif diluar jumlah yang telah ditentukan didalam perwal, segera laporkan ke nomor Whatsapp aduan: 081818 620 165.