Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian meringkus seorang tersangka berinisial DA (35) di wilayah Yogyakarta.
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkapnya.
"Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang," imbuh AKBP Iman Imanuddin.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***