JURNAL SOREANG - Satreskrim Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan masyarakat.
Seperti diketahui, mayat korban tanpa kepala dan kaki dibuang dalam sebuah koper merah yang akhirnya ditemukan masyarakat sekitar.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu 15 Maret 2023 tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemendikbudristek Gelar PKN Tingkat II Angkatan VIII Tahun 2023
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Iman dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban yang merupakan seorang laki-laki berinisial R.
Sedangkan identitas tersangka, lanjutnya, juga berhasil dikantongi, yakni seorang laki-laki berinisial DA.
"Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat 17 Maret 2023, pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," terangnya.
Iman menyebut, dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA adalah karena terlibat pertengkaran dengan korban.