Dalam razia ini, lanjut Nurjaman, petugas tidak menemukan obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.
Baca Juga: Menjelang Ramadhan! Inilah Manfaat Mengkonsumsi Kurma Untuk Kesehatan, Ini Penjelasannya
"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam, telepon selular, dan benda terlarang lainnya, menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," tegasnya.
Terkait temuan ini, pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Masuk Sekolah Inspektur Polisi Jalur Pungli, Kapolri: Saya Suruh Coret
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah barang terlarang masuk ke dalam lapas, terutama narkoba.
"Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terutama setelah gempa 5,6 magnitudo, sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat," imbuhnya.
Baca Juga: Lima Oknum Polisi Jadi Calo Seleksi Bintara, Kapolri: Pecat atau Proses Pidana
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***