"Sudah ga cukup dengan kebutuhan sehingga PMI Kota Bandung menutupnya dengan subsidi silang dari dana hibah Pemkot Bandung," ujarnya.
Lebih jauh Ade mengatakan, masalah lainnya adalah adanya permintaan dari para pendonor yang sudah 100 kali, tapi belum diterima oleh presiden.
"Memang dari dulu kalau ada warga yang sudah menyumbangkan darahnya sampai 100 kali akan diterima presiden," katanya.
Tapi selama 5 tahun ini belum ada penerimaan para pendonor 100 kali oleh presiden.
"Meski saya yakin para pendonor juga tak memiliki niat agar bisa diterima presiden saat mendonorkan darahnya," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua PMI Jabar, Kombes Pol (Purn) Dr. Ruhanda menyatakan, biaya penggantian untuk pengolahan darah saat ini adalah Rp360.000 per kantong.
"Sedangkan biaya operasional sudah naik sehingga sudah seharusnya biaya pengolahan darah disesuaikan," ujarnya.***