Jadi Pengedar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi dan Terancam 10 Tahun Penjara

- 14 Maret 2023, 15:40 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain /PMJ News

Dalam pengembangan kasus ini, pihaknya juga mengamankan satu orang pria berinisial I (26).

Baca Juga: Jadi Pengguna Sabu, Ammar Zoni Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 3-6 Bulan

Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu.

"Terhadap tersangka I, terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," pungkas AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga: Ramadhan 2023 akan Tiba! 3 Weton Ini Sugih Dadakan Sebab Fokus Ibadah Bulan Puasa, Buat Rezeki Makin Melimpah

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah