Alhamdulillah! Ketua RT dan RW di Kota Bandung Akan Mendapatkan Jaminan Kerja dan Kematian, Ini Kata Walikota

- 23 Februari 2023, 21:10 WIB
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana.   Walikota Bandung Yana Mulyana akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ketua RT dan RW di Kota Bandung.
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Walikota Bandung Yana Mulyana akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ketua RT dan RW di Kota Bandung. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Walikota Bandung Yana Mulyana akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ketua RT dan RW di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Yana Mulyana dalam pertemuan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 22 Februari 2023.

Yana mengungkapkan bahwa beban kerja RT dan RW dalam melayani publik sangat tinggi, sehingga patut mendapatkan apresiasi dan perlindungan dengan program jaminan sosial.

Baca Juga: Tahukah Kamu Sistem RT RW yang Masih Digunakan Indonesia Hingga Sekarang Adalah Peninggalan Penjajah Jepang?

Mengutip data yang dicatat Humas Bandung, terdapat sebanyak 9.958 RT dan 1.956 RW di Kota Bandung.

Nantinya, untuk program jaminan sosial tersebut Pemkot akan mengeluarkan anggaran Rp955 Juta.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, "Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan, kita menunggu Peraturan Walikota (Perwal), sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita."

 Untuk diketahui sebelumnya, di Kota Bandung seorang RT mendapatkan insentif bulanan sebesar Rp350 ribu, sedangkan untuk seorang RW diberikan insentif sebesar Rp450 ribu.*** 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x