JURNAL SOREANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, akan menggelar kegiatan Bakti Hukum Untuk Negeri.
Kegiatan konsultasi dan pemberian bantuan hukum gratis yang bertujuan untuk memberikan solusi kepada seribu permasalahan hukum masyarakat Jawa Barat.
Bantuan hukum itu sendiri merupakan hak setiap orang yang diamanahkan dalam Undang-Undang.
Disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, bahwa bantuan hukum adalah jasa yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum.
Baca Juga: Pasien Isoman Covid-19 Bisa Dapat Obat dan Konsultasi Dokter Gratis, Catat Caranya
Pelayanan jasa hukum yang diberikan dapat berupa pemberian nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang sedang berhadapan dengan kasus hukum.
Kegiatan Bakti Hukum Untuk Negeri dari DPN Indonesia terbuka untuk umum dan GRATIS, berikut jadwalnya:
Hari/Tanggal : Minggu, 26 Februari 2023
Pukul : 06.30 s/d 11.30 WIB
Tempat : Lapangan Brigif 15 Kujang
Cimahi.