Mereka kini tinggal atau diasuh oleh hanya satu orang tua, ibu atau ayahnya. Ada juga yang diasuh kerabat bahkan tetangganya.
Kejadian ini tentu saja menjadi masalah serius karena memicu persoalan lanjutan bagi anak-anak Indonesia pasca Covid terjadi.
"Sebab itu harus ada solusi menyeluruh bagi persoalan ini,” sambung Kang Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini dihadapan para peserta dan pengurus DPD HWK Jawa Barat yang hadir.
Baca Juga: Heboh! Pernikahan Di Surabaya Resepsinya Unik Tamu Undangan Bisa Bawa Sayuran dan Buah
Ia menegaskan, sebagai pimpinan komisi VIII, pihaknya telah menginisiasi UU Perlindungan Yatim Piatu.
“Anak-anak yatim piatu sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dari negara, mereka tidak boleh tidak terurus,” kata Kang Ace.
Provinsi Jawa Barat kata Kang Ace menjadi salah satu daerah yang tingkat angka kelahirannya tertinggi. Karena itu perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak menjadi sangat penting.
“Kunci bagi kemajuan bangsa adalah anak-anak kita hari ini, termasuk mereka yang menjadi yatim dan yatim piatu. Setiap diskriminasi terhadap anak bila bangsa ini mau maju harus dilawan,” tegas Kang Ace.***