Apabila Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), maka 3 Pejabat Ini Siap-siap Dicopot Jabatannya

- 10 Februari 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau /mediacenter.riau.go.id/

JURNAL SOREANG- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman.

Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali kepada jajaran Pangdam dan Kapolda untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini sebagaimana peringatan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla tujuh tahun yang lalu.

Baca Juga: Anak Muda Aceh Meminta Perhatian kepada Presiden Jokowi dan Langsung Dipenuhi, Apa Permintaannya?

“Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem,” tegas Presiden dalam keterangan di hadapan awak media usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, Presiden Jokowi kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya.

Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatannya.

Baca Juga: Presiden Resmikan Dua Terminal di Sumatera Utara, Ini Syarat agar Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

Lebih lanjut, Kepala Negara memberikan peringatan kepada sejumlah provinsi yang berpotensi terjadi karhutla seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah