Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa 31 Januari 2023: Simak Lokasi, Persyaratan, dan Biaya

- 30 Januari 2023, 22:18 WIB
Ilustrasi, Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tasikmalaya Hari Selasa, 31 Januari 2023: Simak Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya
Ilustrasi, Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tasikmalaya Hari Selasa, 31 Januari 2023: Simak Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya /Instagram @polrestabandung/

JURNAL SOREANG - Jadwal layanan SIM keliling kota Tasikmalaya Selasa 31 Januari 2023, yang diselenggarakan Polres Tasikmalaya dan Direktorat Lalu Lintas hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Dilansir Jurnal Soreang dari korlantas.polri.go.id, pelayanan SIM Keliling di Kota Tasikmalaya pada hari Selasa, akan dilaksanakan di Bunderan Padayungan

Pendaftaran pelayanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00, hingga pukul 13.00 WIB.

Untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Tasikmalaya ini, setiap pendaftar wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Sumedang Hari Selasa, 31 Januari 2023: Simak Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

Adapun Syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Tasikmalaya kali ini adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Jika SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/ POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan . .
9. Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak.

 Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Cirebon Hari Selasa, 31 Januari 2023: Simak Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x