Biaya perpanjangan dikutip dan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A
Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C
Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Tasikmalaya hari ini, Selasa 31 Januari 2023.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***