JURNAL SOREANG - Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung hingga kini terus diselidiki oleh pihak kepolisian, Rabu 7 Desember 2022 pagi.
Dalam peristiwa ini, sembilan orang menjadi korban. Salah satunya seorang anggota Polri meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor dan bertuliskan kritikan soal rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP).
Baca Juga: Bom Bunuh Diri, Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar Olah TKP di Polsek Astana Anyar Bandung
Sekedar informasi, motor yang diduga dimiliki pelaku adalah jenis motor bebek warna biru. Ada tulisan yang ditempelkan soal RKUHP.
Terkait hal ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan mendalami tulisan yang berada di motor pelaku.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan motif serta identitas pelaku masih dalam pendalaman aparat keamanan.
"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu,” papar Suntana dalam keterangannya, Rabu 7 Desember 2022.
“Nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," ujarnya.
"Kami dalami nanti kita identikan dengan hasil dan sidik jari pelakunya, ini sedang kita identifikasi (pelaku berasal) dari daerah mana,” sambungnya.