Pada kesempatan yang sama, Tri Septiadi menambahkan segala bentuk uang rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah asli.
Pihaknya meminta masyarakat untuk bangga terhadap rupiah yakni Identitas dan Simbol Bangsa.
Tri memaparkan ciri-ciri ke absahan uang rupiah sesuai UU nomor 7 tahun 2011 bahwa yang berhak mengeluarkan uang itu hanya Bank BI.
Sisi lainnya, Tri menambahkan pada sudut perbedaan, seperti uang 2016 selisih panjangnya 2mm, sedangkan pecahan 2022 selisihnya 5 mm.
Perbedaan adalah, paparnya, pecahan tahun 2022 mulai 100 ribu sampai 1000 rupiah panjangnya sekitar 5 mm.
Sedangkan pada pecahan 2016, sambungnya, hampir sama persis cuman perbedaannya pada selisih panjangnya.
"Pada uang pecahan 2022 ada benang pecahan, namun bila digerakan ada perubahan warna," terangnya.
Baca Juga: Berikan Pembekalan! Ribuan ASN Pemkab Bandung Masuk Purna Bhakti, Sekda Sampaikan Pesan Penting