Selain itu, bisa menjaga kerukunan umat beragama menjalankan pelayanan kepada umat.
*Kunci moderasi yakni bisa saling menghargai dan tidak saling mencerca, sehingga menjadi kontroversial. Apalagi saat ini terpeleset satu kata bisa menjadi ribut," paparnya.
Saepulloh menambahkan, Menteri Agama dalam program kerjanya juga menitikberatkan pelaksanaan moderasi beragama.
Yakni, bagaimana menghargai pendapat orang lain, menghargai orang lain beribadah, menghargai perbedaan dan lainnya.
Baca Juga: Ingat, Ini lah 5 Prinsip Moderasi Beragama bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
"Ini menunjukkan bahwa negara betul-betul hadir. Tinggal kita bagaimana menerjemahkannya dan mengaplikasikan moderasi ini," tuturnya.
Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka ini menjelaskan, setiap ormas Islam selalu menemui dinamika/perbedaan dalam mengelola organisasi masing-masing. Dinamika itu diharapkan bisa menjadi peluang untuk berinovasi.
"Dinamika/perbedaan dalam ormas Islam itu selalu ada, baik di MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya. Jadi bukan hanya di LDII saja. Anggap ini sebagai inovasi dan perbaikan, tantangan yang menjadi sebuah peluang. Biarkan dinamika berkembang," urainya.
Lebih lanjut Saepulloh menerangkan, negara sudah hadir untuk ormas dan umat. Bentuk negara hadir yakni dengan keberadaan Kementerian Agama yang melahirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).