CATAT Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Wilayah Kota Bandung Pekan Ini, Persyaratan dan Biayanya

- 19 Oktober 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung, catat jadwal dan lokasinya.
Ilustrasi SIM Keliling Kota Bandung, catat jadwal dan lokasinya. /Twitter @TMCPoldaMetro

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Instruksi Ferdy Sambo: Saya Hanyalah Seorang Anggota

4. Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Sementara Biaya perpanjangan:

SIM A = Rp 80.000

SIM C = Rp 75.000

Biaya asuransi : Rp 50.000

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x