Cairkan Segera! Dana PIP Bagi Anak Sekolah yang Memenuhi Syarat, Begini Caranya

- 20 September 2022, 20:15 WIB
Foto: Tangkap layar, cairkan segera! dana PIP bagi anak sekolah yang memenuhi syarat / IG @bdg.disdik /
Foto: Tangkap layar, cairkan segera! dana PIP bagi anak sekolah yang memenuhi syarat / IG @bdg.disdik / /

JURNAL SOREANG - Pemerintah memberikan bantuan terhadap anak sekolah yang memenuhi syarat.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan anak sekolah dapat meningkatkan kualitas pendidikannya.

Anak sekolah mendapat bantuan berupa santunan dana yang dapat dicairkan untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Jelang Rebo Wekasan: Bacaan Doa Tolak Bala, Lengkap dengan Latin Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Bagi Pemerintah melakukan upaya bantuan terhadap anak sekolah merupakan hal penting, demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik.

Dikutip dari IG @bdg.disdik, pencairan dana PIP masih berlanjut hingga hari ini Jumat, 16 September 2022 bantuan tersebut sudah disalurkan kepada 11.604.392 penerima.

Dana bantuan PIP 2022 diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA-SMK yang memenuhi syarat penerima bantuan.

Baca Juga: Prediksi Polandia vs Belanda di UEFA Nations League 2022 ada Head to Head dan Perkiraan Pemain dan Skor

Salah satu tanda bahwa siswa menerima bantuan PIP adalah dengan Nomor Indik Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar di link resmi pip.kemdikbud.go.id.

Adapun mengenai cara cek nama penerima dan tata cara pencairan dana PIP melalui Bank BRI dan BNI.

Apabila NISN terdaftar dan mendapat SK Nominasi PIP, siswa harus siapkan beberapa berkas di bawah ini untuk proses pencairan dana PIP di bank penyalur.

Baca Juga: Jarang Diungkap! Ternyata dengan Minum Air Putih Bantu Cegah Perut Buncit, Ini Kata Dokter Spesialis Gizi

Siswa SD dan SMP dapat mencairkan dana PIP di BRI, sementara siswa SMA-SMK dapat mencairkan bantuan melalui BNI.

Berikut cara mencairkan dana PIP dan berkas yang diperlukan:

1. Surat keterangan dari sekolah yang menerangkan bahwa benar siswa bersekolah di sekolah tersebut.

Baca Juga: 5 Efek yang Akan Dirasakan Istri Jika Jarang Melakukan Hubungan Intim, Salah Satunya Miss V Melemah?

2. Fotokopi akte kelahiran

3. Fotokopi KTP orang tua

4. Fotokopi KK

5. Membawa SK Nominasi PIP 2022

Untuk siswa SMA-SMK yang terdaftar, dapat membawa fotokopi kartu pelajar.

Baca Juga: Salah Satunya Lionel Messi, Berikut 5 Pemain Paling Berharga yang Kontraknya akan Habis di Tahun 2023

Siapkan buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) kemudian dibawa pada saat pencairan dana.

Kemudian bagi siswa yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan oleh pihak bank penyalur sesuai dengan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP.

Berikut rincian penerima PIP 2022 hingga hari ini, Jumat, 16 September 2022:

Baca Juga: Lirik Strawberry Moon dan Terjemahannya, Lagu yang Dibawakan dalam Konser The Golden Hour

• SD: 6.564.981 penerima
• SMP: 3.252.383 penerima
• SMA: 772.639 penerima
• SMK: 1.014.389 penerima

Total: 11.604.392 penerima.

Dari 17 juta penerima alokasi dana PIP sejumlah 11,6 juta lebih penerima sudah disalurkan.

Baca Juga: Lirik Strawberry Moon dan Terjemahannya, Lagu yang Dibawakan dalam Konser The Golden Hour

Artinya masih ada sisa kuota sekitar 6 juta penerima bantuan yang akan dirampungkan tahun ini.

Berikut cara cek NSIN penerima PIP, klik link berikut:

https://pip.kemdikbud.go.id/home

Baca Juga: Aku Perlu Memelukmu: Lirik dan Makna Lagu Winter Sleep by IU, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Berikut nilai nominal yang diterimakan:

• Rp450.000 per tahun bagi siswa SD Sederajat.

• Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP Sederajat.

• Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA-SMK Sederajat.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x