Selain meningkatkan kepesertaan KB, hal itu sejalan dengan upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Potensi cakupan pelayanan KB di rumah sakit sebenarnya cukup terbuka di Jawa Barat. Ini bisa terlihat dari banyaknya rumah sakit di wilayah Jabar yang mencapai 377 unit rumah sakit. Namun saat ini ternyata baru 194 perusahaan yang melayani KBPP.
Ke depan diharapkan ada daya tarik bagi masyarakat yang menjadi peserta KB pascapersalinan di rumah sakit.
Baca Juga: Momen Harganas XXIX Tingkat Jawa Barat, “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Jawa Barat Bebas Stunting
Di antaranya dengan memberikan bonus akta kelahiran bagi masyarakat yang menjadi peserta KB setelah menjalani persalinan di rumah sakit.
Menurutnya, KBPP itu sangat penting karena akan berdampak terhadap penurunan stunting. Sang ibu secara otomatis akan memberikan ASI ekslusifnya kepada si bayi, jika setelah pascapersalinannya langsung menjadi peserta KB.***