Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Gas ke Tabung Nonsubsidi di Subang, Polda Jabar Amankan Seorang Pelaku

- 14 Juli 2022, 16:54 WIB
Penyelundupan liquified petroleum gas (LPG) dari truk tangki yang mengangkut puluhan ton gas, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Penyelundupan liquified petroleum gas (LPG) dari truk tangki yang mengangkut puluhan ton gas, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. /ANTARA

Baca Juga: Sana TWICE Pernah Lihat Hantu? Berikut 8 Tempat Kpop Paling Horor yang Sempat Viral, Begini Kisahnya!

"Mereka menjual tabung 12 kilogram itu ke berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bogor, hingga Subang," terangnya.

Dalam satu hari, kata dia, pelaku bisa mengoplos hingga menghasilkan 80 tabung gas 12 kilogram, sehingga dalam satu bulan pelaku bisa meraup sekitar Rp115 juta. 

Baca Juga: Wow! Cristiano Ronaldo Ditawar Klub Arab Saudi £210 juta atau Rp 3,74 Trilyun! Jadi Pemain Termahal Dunia?

"Jadi ini kan ada selisih yang menjadi keuntungan dari hasil pemindahan," kata Ibrahim.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah