JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap Santriwati di wilayah Depok, Jawa Barat.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan yang berbeda. Dimana lokasinya sama yakni di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.
“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 30 Juni 2022.
Disampaikan Zulpan, penyidik kepolisian sampai saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan korban serta menunggu hasil visum dari korban.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” ujarnya.
Zulpan menambahkan, selain itu pihaknya juga telah berkordinasi dengan unit PPA Depok karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.
“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” bebernya.
Ditegaskan Zulpan, dalam kasus ini bakal dilakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana.