Simak! Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Jawa barat Selama Program Pemutihan Denda dan Tunggakan

- 25 Juni 2022, 15:00 WIB
Simak! Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Jawa barat di Masa Program Pemutihan Denda dan Tunggakan
Simak! Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Jawa barat di Masa Program Pemutihan Denda dan Tunggakan /Tangkapan Layar/PRFM/

6. Wajib pajak melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran

7. Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK yang disahkan di loket penyerahan

Baca Juga: TiPS CINTA: 15 Kata-Kata Cinta dan Motivasi Slogan yang Keren Abis, Pembangkit Gairah Hidup

Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan saat pembayaran di rentang waktu tersebut.

Adapun syarat umum yang diminta adalah:

- STNK asli

- e-KTP asli

- SKKP/SKPD terakhir

- BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya).

Sedangkan persyaratan khusus untuk pajak 5 tahunan:

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah