Selain ketidaksepakatan dengan Pemkot, ada juga setidaknya dua kasus klaim kepemilikan yang dipicu dengan heboh penjualan lahan di situs jual-beli daring (online).
Sengketa ahli waris yang dikhawatirkan menyeret masa depan pengelolaan kebun binatang saat ini sedang berproses di pengadilan.
Tiga anak dari istri pertama dan kedua Romli Sundara melaporkan Sri, istri keempat Romli, terkait dokumen daftar ahli waris.
Edi Permadi, kuasa hukum Sri, menegaskan bahwa sengketa tidak menyangkut lahan kebun binatang sebagai objek waris.
Sengketa yang masuk tahap praperadilan hanya membahas daftar ahli waris. Ia mempersilakan adanya pihak yang mengaku sebagai ahli waris selama disertai dengan bukti yang kuat dan sah.
“Perkara ini tidak ada kaitannya dengan lahan kebun binatang. Ini dua hal yang berbeda. Tidak akan ada dampak apa pun,” ucap Edi yang beberapa kali juga menangani kasus yang melibatkan pengelola kebun binatang.***