Penting! Simak Jam Kerja ASN dan PNS Provinsi Jabar Selam Bulan Ramadhan 2022, Serta Pengaturannya

- 1 April 2022, 21:05 WIB
Penting! Simak Jam Kerja ASN dan PNS Provinsi Jabar Bulan Ramadhan 2022, Serta Pengaturannya
Penting! Simak Jam Kerja ASN dan PNS Provinsi Jabar Bulan Ramadhan 2022, Serta Pengaturannya /Tangkapan layar jabarprov.go.id

2. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 lima hari kerja, dengan pengaturan :

a. Senin - Kamis : Jam 07.30 – 14.30 WIB

Istirahat : Jam 12.00 – 12.30 WIB.

b. Hari Jum’at : Jam 07.30 – 15.00 WIB

Istirahat : Jam 11.30 – 12.30 WIB.

3. Bagi Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang melakukan pelayanan enam hari kerja, pengaturannya sebagai berikut:

Baca Juga: Lebih Sadis dari Affiliator Binary Option, Polisi Blokir Rekening Investasi Bodong Viral Blast Rp 90,25 Miliar

a. Senin - Jumat : Jam 07.30 – 14.00 WIB.

b. Istirahat Hari Senin - Kamis : Jam 12.00 – 12.30 WIB.

c. Istirahat Hari Jumat : Jam 11.30 – 12.30 WIB.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah