JURNAL SOREANG - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong yang berlokasi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disegel oleh perusahaan.
Diketahui, penyegelan dilakukan, karena lahan yang digunakan oleh sekolah tersebut berdiri di lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang oleh PT. Menara.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya sudah menugaskan disdikpora untuk menuntaskan kasus tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut harus secepatnya dilakukan, agar dunia pendidikan tidak sampai tercoreng dengan penyegelan yang dilakukan PT Menara, selaku pemegang HGU atas lahan.
"Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung," papar Herman dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Sabtu 19 Maret 2022.
Ditambahkan Herman, selain itu pihaknya juga sudah meminta Disdikpora Cianjur mengirimkan surat resmi terkait penggunaan lahan untuk sekolah di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Cianjur itu.
"Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang menyegel bangunan SDN Cigombong tersebut.