Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan sidang langsung ke sekolah tersebut yang berlokasi di Kecamatan Cibinong itu. Sehingga dalam waktu secepatnya pihak perusahaan diminta membuka segel.
Baca Juga: Waduh! Rusia Gunakan Rudal Hipersonik Menyerang Ukraina, Kerusakannya Luar Biasa
"Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Cianjur akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan sekolah dasar negeri di Kecamatan Cibinong.
Sekolah itu disegel dan selesai dibangun sejak tahun 2019 tanpa alasan, sehingga seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal.
Baca Juga: Berikut Lirik Lagu ‘Oxtrade Aja Ya Kan’ Milik Young Lex yang Promosikan Platform Binary Option
Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel perusahaan yang mengelola lahan tersebut. ***